JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka telah menerima balasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah. Sudah diterima sejak 2 hari 3 hari yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11).
Namun, Trunoyudo tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi balasan yang diterima dari KPK, namun ia menegaskan bahwa langkah koordinatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi, penghargaan kepada KOK,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. (*/DR)