Anies Akan Hadir Pada Putusan Sengketa Pilpres

Dok. Calon Presiden No Urut 1 - Anies Baswedan /Net)

JAKARTA – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Pasalnya menurut Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak diwarnai berbagai kecurangan dan intervensi kekuasaan.

Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi serta ahli, THN Amin meyakini hakim MK akan membuktikan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan.

Bacaan Lainnya

“Kami semakin optimistis (gugatan dikabulkan), melihat perkembangan di persidangan, tinggal keberanian hakimnya saja,” tegas Ari Yusuf, Ahad (14/4).

Mahkamah Konstitusi akan memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024. Ari Yusuf memastikan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan akan hadir.

“Nanti pada saat putusan, beliau (Anies-red) bakal hadir,” katanya.

Sebelum memutus perkara, delapan majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa lusa (16/4).

Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan. (*/DR)