Apresiasi Langkah Tepat Polri, MUI Harap Panji Gumilang Segera Tersangka

Dok. Pimpinan Ponpes Al Zaytun – Panji Gumilang/Net*)

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap status hukum pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, segera naik menjadi tersangka.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, Rabu (5/7/2023).

Post ADS 1

Menurutnya, umat Islam juga sangat berterimakasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang.

Baca Juga  Akui Diperas Auditor BPK, Saksi KPK Beberkan Modusnya

Hal ini, kata Prof Utang, karena kegaduhan dan konflik pro kontra yang dikhwatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.

Oleh karena itu, tegas Prof Utang, MUI sangat berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.

Baca Juga  Menhan dan Panglima TNI Paparkan Penguatan Pertahanan Negara dalam Rapat dengan Komisi I DPR RI

“Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !