“Kami juga menghimbau semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, untuk dapat menahan diri terlibat aksi-aksi kekerasan demi terciptanya perdamaian,” tutup pernyataan yang ditandatangani Presiden SEAHUM, Hj. Kamarul Zaman Bin Shaharul Anwar.
Kerusuhan di New Delhi telah berlangsung sejak Minggu, 23 Februari 2020. Media massa menyebutkan bahwa kerusuhan ini berawal dari adanya aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Kewarganegaraan India yang dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim di India. Kemudian, terdapat bentrokan di antara pendukung serta oposisi undang-undang ini.
Namun, konflik ini bisa dikatakan merupakan salah satu eskalasi islamofobia yang telah terjadi di India beberapa tahun belakangan ini. Terdapat beberapa laporan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat Muslim.
Dalam kerusuhan di New Delhi ini, tercatat 25 orang meninggal dunia serta 200 orang luka-luka. Selain itu, banyak terdapat kerusakan kendaraan, rumah, toko dan masjid akibat tindakan pembakaran dan pelemparan batu dari ratusan massa. Respons pemerintah terhadap aksi kekerasan ini dinilai lambat dan gagal mencegah terjadinya korban jiwa. (*)