JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti fantastis, yang dilaksanakan selama dua bulan, dari September hingga Oktober bersama dengan Polda jajaran, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK, dan Ditjen Bea Cukai.
Pemberantasan ini bentuk komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menutup setiap celah penyelundupan narkoba.
“Pada program prioritas ke-4, pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi sasaran utama. Pemerintah harus bekerja maksimal dalam menutup setiap jalur yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (1/11).
Dalam operasi tersebut, Polri mengungkapkan 80 kasus yang melibatkan tiga jaringan internasional besar, yakni jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, jaringan HS yang aktif di lima provinsi, serta jaringan yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi.
Dari hasil operasi ini, polisi menetapkan 136 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba dengan total barang bukti, sabu sebanyak 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, hingga kokain seberat 2,5 kilogram.
“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, setidaknya ada 6,26 juta jiwa yang berhasil diselamatkan,” tambah Wahyu.
Hasil analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang dari ketiga jaringan tersebut mencapai Rp59,2 triliun. Polri juga telah menyita aset senilai Rp869,7 miliar yang diduga merupakan hasil dari bisnis gelap ini.
Wahyu menegaskan pihaknya akan menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba.
“Penggunaan Pasal TPPU bertujuan untuk memberikan efek jera dengan cara merampas seluruh aset yang diperoleh dari hasil kejahatan mereka,” tegas Wahyu.
Selain tindakan hukum, Polri juga akan memperkuat upaya pencegahan dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjadikan kampung-kampung yang rawan narkoba menjadi kawasan bebas narkoba.
“Dengan kolaborasi ini, kami ingin menciptakan daya tangkal terhadap peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” kata Wahyu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menekankan pentingnya tindakan tegas, termasuk kepada oknum aparat yang terlibat.
“Jika ditemukan aparat yang mendukung kegiatan ilegal ini, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum,” pungkas Wahyu. (*/DR)