BBM Naik, Tarif Angkitan Umum Yang Tergabung Jaklingko Tetap Rp 3.500

Dok. Istimewa / net

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memastikan tarif angkutan umum yang tergabung Jaklingko tidak naik, walaupun harga BBM Bersubsidi naik.

“Seluruh tarif TransJakarta atau yang sudah bergabung dalam Jaklingko tidak naik. Tarifnya tetap Rp 3.500,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta , Kamis, (8/9)

Namun, menurut Syafrin, untuk tarif angkutan umum perkotaan kemungkinan akan mengalami kenaikan. Dan saat iki pihaknya tengah menunggu Keputusan Gubernur yang ditargetkan akan rampung dalam pekan ini. Dan ia pun telah menerima rekomendasi DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Tarif angkot non Jaklingko ada usulan kenaikan tarif Rp 1000. Jadi, tarif atasnya Rp 5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp 1.000 jadi Rp 6.000,” kata dia.

Menurutnya, keputusan kenaikan, akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Mengingat, anggota DTKJ ini terdiri atas Dishub DKI, pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur kepolisian.

Syafrin Liputo menegaskan bahwa kenaikan tarif angkutan umum hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.(*)