JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengungkapan ini dilakukan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, yang membuat Presiden dan Kapolri kaget.
“Boleh ditanyam kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar Benny dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7).
Benny menjelaskan bahwa inisial T tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Hasilnya, ditemukan bahwa WNI yang berada di Kamboja sering dipekerjakan dalam praktik judi online.
Ia juga mencatat perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja, yang mayoritas merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online’,” jelasnya.
Benny menyebut bahwa sosok berinisial T tersebut sudah dikenal secara umum dan sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” tegasnya.
“Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tambahnya. (DR)