
FABEM mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara yang mereka soroti tersebut.
“KPK adalah lembaga independen yang bebas dari pengaruh pihak mana pun. Sikap lamban dan penundaan penetapan tersangka dalam skandal korupsi di Kabupaten Bogor hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegas pernyataan itu.
Dalam pernyataannya, FABEM menyampaikan lima tuntutan, yakni:
FABEM juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang mereka soroti.
Koordinator aksi demo FABEM, Frans, mengatakan pihaknya akan meningkatkan eskalasi aksi apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar.”ucap Frans kordinator aksi demo . (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !