OPINI – Jihad ! mendengar kata tersebut bagi orang awam terhadap konsep jihad menyamakan hal tersebut dengan tindakan terorisme. Perlu kita ketahui bahwa secara definisi hal tersebut sangat berbeda. Jihad yang diartikan oleh orang awam sebagai perbuatan eksternal yang menyerang orang yang tidak Islami dan berbeda dengan Islam padahal Rasulullah berpendapat bahwa jihad yang paling besar adalah jihad menaklukan diri sendiri dimana penaklukan dari penyakit hati yang terdapat sifat iri, sombong, dengki, dan penyakit hati lainnya.

Jihad bisa juga diartikan sebagai menaklukan sifat kehewanan untuk sampai pada angelic nature bahkan lebih dari itu. Imam Al-ghazali berpendapat bahwa jihad pada umumnya diartikan sebagai konsep perang atau membunuh padahal perang dan membunuh sendiri terdapat persyaratan sangat ketat untuk sampai tahap tersebut. Aturan seperti tersebut antara lain:

  1. Umat Islam hanya diperbolehkan mengusir dan memerangi uamt kafir yang telah memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang melampaui batas.
  2. Jika pihak musuh sudah berhenti memerangi dan tidak ada lagi kerusakan maka diwajibkan untuk berhenti berperang.

  1. Wajib melindungi umat musyrik yang meminta perlindungan terhadap uamt muslim; tidak ada penghianatan bila ada kesepakatan damai.

  2. Dilarang menghancurkan tempat ibadah.

  3. Dilarang membunuh kaum yang telah berada di dalam tempat ibadah.

  4. Dilarang memutilasi mayat musuh.

  5. Dilarang membakar pepohonan, merusak ladang atau kebun.

Aturan-Aturan tersebut terdapat dalam aturan perang agama Islam maka sterotipe yang menyamakan Islam identik dengan peperangan tidaklah sesuai. Dalam riwayat Ali bin Abi Thalib diludahi oleh musuh saat hendak membunuh musuh tersebut namun dia mengurungkan niatnya karena saat diludahi yang dia lakukan bila membunuh musuh tersebut karena amarah bukan karena Allah.

Islam sebagai agama rahmatan lil alamiin yaitu memberikan rahmat bagi manusia sangat menghardik dengan tindakan terorisme tersebut. Hal tersebut dibangun dimana sterotipe tentang jihad dan terorisme diawali dengan adanya bom di gedung WTC tahun 2004. Dimana pemimpin al-qaeda yaitu Osama bin Laden.

Misscommunication terhadap konsep jihad ini menjadi awal dimana adanya perlakuan diskriminatif bagi agama Islam yang berada didaerah yang dimana agama islam menjadi minoritas. Perlakuan terhadap agama islam yang diskriminatif sering ditutupi oleh media.

Perlakuan diskrimintaif seperti Amerika Serikat yang melegalkan pemukiman Israel di tepi barat atau Camp konsentrasi oleh pemerintah china untuk suku Uighur. Kedua hal tersebut dilatarbelakangi oleh ketakutan terhadap terorisme. Terorisme yang diidentifikasi dengan Islam adalah sebenar-benarnya perlakuan teror yang sesungguhnya.

Deky Ikwal Pratama
(Mahasiswa Universitas Pakuan – Fakultas Hukum)

Baca Juga  Pemberdayaan Laki-laki, Perlukah?