
Pemerintah seringkali melanggar atau abai terhadap nilai-nilai Ideologi yang tertuang dalam Pancasila, ketika melakukan penataan Kota dan Wilayah.
Pancasila sebagai dasar berkehidupan dan pandangan hidup Manusia Indonesia, dimana nilai-nilainya menjamin manusia tetap mempertahankan hidup dan melangsungkan kehidupannya.
Mengapa pemerintah kota, senang untuk menggusur mereka atas alasan penataan kota supaya indah, tertib dan rapi dan nyaman? Atau menggusur mereka karena dianggap merugikan pihak tertentu? Seharusnya pemerintah kota juga menjamin kehidupan mereka lebih lanjut setelah digusur.
Contohnya Pedagang Kaki Lima, kemampuan mereka hanya mampu berjualan dengan modal seadanya, tidak mampu menyewa/ membeli lapak di pasar-pasar tradisional atau ruko-ruko di pusat keramaian. Dengan modal semampunya mereka mengadakan pekerjaannya sendiri, mengharap keramaian yang ada memberikan setetes rejeki dengan jalan berjualan.
Jika para PKL digusur, seharusnya pemerintah kota merelokasi mereka di sekitar pusat keramaian yang berpotensi dihampiri keramaian tersebut.
Dari jaman dulu, terbentuknya sebuah pasar tradisional karena dimulai oleh para PKL yang semakin bertambah, seiring meningkatnya keramaian disekitarnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !