Dugaan Gratifikasi Komisioner KPU Kota Bogor, LPKP: Kami Dukung Aparat Usut Tuntas

Dok. Ketua LPKP – Rahmatullah/Ist)

KOTA BOGOR – Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, menyatakan dukungannya terhadap pengusutan dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dalam Pilkada Kota Bogor 2024.

Menurutnya, langkah Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.

“Kami mendukung APH menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi upaya mereka dalam mengusut tuntas persoalan ini agar menjadi terang benderang dengan memanggil semua pihak yang terlibat,” ujar Rahmatullah saat dimintai tanggapannya, Ahad (26/1)

Post ADS 1

Ia juga menegaskan bahwa jika dugaan gratifikasi ini benar terjadi, APH harus bertindak tegas sesuai hukum.

“Ini penting untuk memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa ada konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar surat undangan klarifikasi dari Polresta Bogor Kota yang meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan pemberian uang kepada calon pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

Berdasarkan surat dengan Nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM, penyelidikan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.

“Bahwa saat ini Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada Komisioner KPU periode 2024-2029,” demikian isi surat tersebut.

Salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh kepolisian terkait kasus ini.

‘Iya benar, saya dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan gratifikasi Komisioner KPU,” ujarnya pada Selasa (14/1).

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Bogor Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !