
JAKARTA – Tjahjo Kumolo mencopot pejabat di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor.
Tjahjo meminta Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh segera menyelesaikan administrasi pemecatan terhadap pejabat-pejabat terkait itu.
“Selasa besok (29 Mei 2018), harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab dan di-non-jobkan,” ujar Tjahjo
Atas kejadian tersebut, Tjahjo mengganggap ada unsur sabotase dan mempertanyakan pemindahan e-KTP rusak tersebut ke gudang di Bogor, dan memerintahkan untuk dimusnahkan e-KTPrusak tersebut dengan cara dibakar.
“Pasti ada unsur sabotase. Walau e-KTP rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan, dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada juga truk tertutup (untuk mengangkut e-KTP), Harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan. Saya juga minta polisi mengusutnya,” ujar Tjahjo
Sementara itu Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha melakukan pengecekan lapangan bersama jajaran Polres Bogor. Dan dipastikan e-KTP tersebut rusak atau invalid.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !