JAKARTA – Badan Otonom DPP IKATAN Karya Wanita Indonesia (IKAWI) LSM GMBI melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum IKAWI, Freska Hanakin, bersama anggota dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Freska menjelaskan bahwa DPP IKAWI LSM GMBI merupakan badan otonom perempuan dari LSM GMBI yang fokus pada pemberdayaan perempuan, advokasi sosial, penguatan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, hingga digital informasi.

“DPP IKAWI LSM GMBI merupakan badan otonom perempuan dari LSM GMBI yang fokus pada pemberdayaan perempuan, advokasi sosial, penguatan ekonomi kreatif, hingga ketahanan pangan dan digital informasi,” ujar Freska dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Baca Juga  BNPB Kerahkan 400 Mahasiswa Unand Untuk Lakukan Verifikasi Rumah Rusak di Sumbar

Dalam audiensi tersebut, IKAWI menyampaikan komitmennya untuk mendukung program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui sinergi strategis bersama pemerintah. Program yang dibahas dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kemensos, terutama terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, serta program pemberdayaan melalui Sekolah Rakyat.

DTSEN sendiri menjadi basis penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah indikator, mulai dari penghasilan, kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, hingga akses terhadap layanan dasar.

Dalam pemaparan hasil temuan lapangan, IKAWI menyoroti masih banyak masyarakat miskin dan kelompok rentan yang belum menerima bantuan sosial akibat persoalan pendataan dan klasifikasi desil.

Baca Juga  Headline Nasional | Dahnil Simanjuntak : Perusakan Spanduk Partai Demokrat di Riau Upaya Merusak Keindahan Demokrasi

“Masih banyak masyarakat miskin dan kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, janda, lansia, hingga anak yatim yang belum menerima bantuan sosial akibat persoalan pendataan dan klasifikasi desil,” kata Freska.

IKAWI juga menilai sejumlah warga masuk kategori desil tinggi hanya karena tercatat sebagai pekerja swasta, wiraswasta, memiliki kendaraan, atau aset warisan, meski kondisi ekonominya masih tergolong lemah.

Untuk itu, IKAWI mengusulkan sinergi program bersama Kemensos melalui pendataan dan validasi masyarakat miskin, pendampingan penerima bansos, pemberdayaan ekonomi perempuan dan UMKM, pengawasan sosial, hingga penanganan kebencanaan dan perlindungan kelompok rentan. (DR)