JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, dimana yang seharusnya dilakukan pada Selasa (14/11). Dewas memutuskan untuk mempercepat pemeriksaan tersebut karena adanya rapat kerja pada hari besok.
“Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (13/11).
Meskipun Dewas menginginkan pemeriksaan hari ini, Firli Bahuri tetap absen. Ketua KPK tersebut meminta agar pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni Selasa besok.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Firli Bahuri seharusnya hadir sesuai dengan jadwal yang diumumkan oleh Dewas KPK. KPK sebelumnya juga menyatakan Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sesuai jadwal pemeriksaan yakni pada Selasa (14/11). (*/DR)