
KABUPATEN BOGOR — Kabupaten Bogor disebut berada dalam kondisi darurat korupsi. Berulangnya kasus korupsi yang melibatkan pemimpin daerah dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas birokrasi.
Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak terhadap hak masyarakat dan pembangunan daerah.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi dianggap masyarakat adalah perampokan massal terhadap hak dasar dan masa depan generasi Kabupaten Bogor di Bumi Tegar Beriman,” ucap Ketua GMPB, M. Ikbal, Senin (21/9).
Menurut Ikbal, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan untuk tetap diam atau mengambil sikap. Karena itu, warga diajak menandatangani Petisi Tolak Korupsi Kabupaten Bogor sebagai bentuk desakan terhadap transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan reformasi birokrasi.
“Setiap tanda tangan adalah simbol perlawanan bahwa Kabupaten Bogor tidak boleh dijual kepada para koruptor,” tegas Ikbal.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !