SEMARANG – Bagi pengguna jalan raya tol Jasa Marga berencana akan memberlakukan tarif tunggal untuk jalan tol sekai A, B, C. Penerapan tarif baru tersebut masih harus menunggu arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
General Manager Jasa Marga Cabang Semarang, Johannes Mancelly, mengatakan penerapan tarif tersebut akan berbanding dengan pelayanan bagi pengguna jalan tol.
“Penerapan sistem pemerataan tarif tunggal inienunggu keputusan dari Kementerian PUPR, dan untuk di jalur kami sudah pasang spanduk untuk sosialisasi,” ujar Johannes
Dengan adanya sistem pentarifan merata tunggal tersebut, maka tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di gerbang tol bahkan pihak Jasa Marga pun akan menambah gerbang tol baru pada beberapa lokasi.
Untuk penambahan gerbang tol baru, berada di Gerbang Tol Srondol arah Jangli, Gerbang Tol Jatingaleh arah Krapyak dan arah Jangli serta Gerbang Tol Tembalang arah Jangli.