JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menyiagakan total 2.149 personel gabungan guna mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Putusan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK atas putusan batas minimal usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/11)
Personel tersebut termasuk 1.964 anggota Satgas Polda dan 185 anggota Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.
Penyiagaan personel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa yang mungkin terjadi sebagai respons terhadap hasil putusan MKMK.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa skema pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. (*/DR)