INTERNASIONAL – Jerman menegaskan komitmennya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait kejahatan perang.
Pernyataan ini datang sebagai tanggapan terhadap permintaan Duta Besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor, yang ditolak oleh Kanselir Jerman, Olaf Scholz. Israel sebelumnya meminta Jerman untuk menolak legitimasi ICC.
Jaksa ICC, Karim Khan, telah mengajukan permintaan ke praperadilan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Palestina.
Khan menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung permintaannya.
Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit, menyatakan bahwa pemerintah Jerman akan mematuhi perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Netanyahu.
“Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum,” ujar Hebestreit seperti dikutip dari The Jerusalem Post.
Sebelum pengumuman Hebestreit, Prosor menyatakan kekecewaannya melalui akun media sosial X atas penolakan Scholz.
“Ini keterlaluan! ‘Staatsräson’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,” tulisnya.
Staatsräson adalah istilah dalam bahasa Jerman yang merujuk pada komitmen Jerman untuk memastikan keamanan Israel sebagai bagian dari kepentingan nasionalnya.
Mantan Kanselir Jerman, Angela Merkel, menegaskan hal ini dalam pidatonya di Knesset pada tahun 2008 bahwa keamanan Israel adalah bagian dari raison d’être atau alasan keberadaan Jerman. (DR)