JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka layanan pengaduan berupa hotline untuk masyarakat melaporkan keluhan terkait dengan penanganan perkara dari laporan polisi yang dibuat.
“Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara,” ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (16/5).
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, layanan yang dibuka yakni hanya berupa satu saluran, yakni nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 082177606060.
“Yaitu WhatsApp nomor 0821 77 60 60 60,” kata Kapolda.
Oleh Karena itu, Kapolda berharap dengan dibukanya hotline untuk pengaduan masyarakat terkait dengan perkara bisa menjadi lebih maksimal penanganannya.
“Mudah-mudahan kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat,” jelasnya. (*/DR)