Kantong Anggota Pemain Judol, Kapolri Minta Propam Tindaklanjuti

Kantong Anggota Pemain Judol, Kapolri Minta Propam Tindaklanjuti
Dok. Kepala Kepolisian Republik Indonesia - Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online.

Ia mengaku kerap meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi tindakan mencurigakan yang mengarah ke perjudian daring.

Kapolri menyatakan tidak akan segan-segan menindak personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya selalu minta ke PPATK untuk memberikan data anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring. Data tersebut akan kami gunakan untuk perbaikan,” kata Jenderal Listyo Sigit, Sabtu (9/11).

Data anggota yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti.

“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga anggota kita juga semakin sadar,” tegasnya.

Jenderal Listyo Sigit juga memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel yang terlibat dalam konsorsium atau melindungi pelaku judi online.

“Kalau memang ada yang terlihat melindungi, tolong diproses. Itu adalah bagian dari upaya perbaikan di internal Polri,” ujarnya. (*/DR)