JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pejabat utama Mabes Polri hari ini menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan ini guna menandatangani perjanjian kerja sama yang memperkuat kolaborasi antara KPK dan Polri dalam bidang koordinasi dan supervisi.
“Kami siap untuk berkoordinasi dan disupervisi terkait hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK.” kata Kapolri kepada awak media, Senin (4/12).
Menurut Kapolri, penting membangun sistem, melakukan upaya pencegahan, dan penegakan hukum dan peningkatan sinergitas.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata peningkatan sinergitas antara KPK dan Polri, sejalan dengan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang supervisi yang telah ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan bahwa sinergi antar aparat penegak hukum, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“KPK memiliki tugas pokok, antara lain, koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan supervisi terhadap instansi yang terlibat,” ujarnya. (*/DR)