JAKARTA – Para bandar judi online kini semakin lihai dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan ini sekarang beralih menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang menggunakan rekening bank.
Modus baru ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas perjudian online yang terus berkembang.
Kapolri menegaskan pentingnya pendekatan tegas dari Polri untuk mengatasi kejahatan transnasional, termasuk perjudian online yang semakin sulit dilacak.
“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto,” ujar Kapolri kepada wartawan, Sabtu (9/11)
Menurut Kapolri, penggunaan crypto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan aparat penegak hukum.
Sistem ini juga menyulitkan upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya dapat ditelusuri melalui jalur rekening bank.
Perubahan strategi ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi demi menghindari penindakan hukum.
Perkembangan tersebut juga menunjukkan pergeseran operasi perjudian online yang tidak hanya terjadi di dalam negeri, namun mulai merambah ke luar negeri, sehingga semakin sulit diawasi oleh pihak berwenang
Meski begitu, Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif.
Jenderal Sigit mengingatkan bahwa selain merugikan negara secara finansial, judi online juga berdampak buruk pada masyarakat, seperti memicu kecanduan dan kerugian finansial besar.
“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online ini demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegasnya. (*/DR)