Kembali Langgar Aturan, Elvis Holywings Kota Bogor Terancam Ditutup

KOTA BOGOR – Cafe Holywings Indonesia kembali menuai masalah. kali ini publik dibuat kaget dengan dugaan penistaan agama oleh Cafe Holywings Indonesia dalam promosinya.

Hal tersebut pun menggerakan ratusan umat Islam Bogor menuju Resto Elvis yang berafiliasi dengan Holywings. Dengan menuntut agar segera melakukan penutupan pada Cafe tersebut, dan manajemen segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

“Ini sudah jelas tindakan penistaan kepada umat Islam. Nama Muhammad dijadikan nama promo minuman beralkohol,” ungkap salah seorang pengunjuk rasa dilokasi, Sabtu (25/6).

Bacaan Lainnya

”Lebih baik turun dari jabatan Wali Kota Bogor, jika tidak berani menutup Cafe penista agama ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Dan dalam kasus tersebut sudah ditetapkan 6 tersangka.

Susatyo juga mengaku, pihaknya geram karena ditemukan penjualan miras diatas 5 persen di outlet Elvis yang masih terafiliasi dengan Holywings.

“Elvis ini tidak mematuhi aturan karena berjualan miras diatas 5 persen. Kami mendukung penutupan, penyegelan hingga nanti pencabutan IMB nya,” tegas Susatyo singkat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menuturkan, penyegelan dilakukan siang hari oleh Forkopimda, karen di Holywings ditemukan bukti penjualan minuman beralkohol golongam B dan C yang dilarang.

“Sebelum kita telah memperingatkan manajemen Holywings untuk tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C,” tuturnya.

Terkait perubahan nama dari Holywings menjadi Elvis, menurut Agus, berdasarkan penuturan manajeman Holywings bahwa nama Elvis masih terafiliasi dengan Holywings

“Namun untuk krpastiannya, nanti kita akan mengecek,” jelasnya.

“Dan sebelumnya, kami dari Satpol PP Kota Bogor telah memberikan sanksi kepada manajemen Holywing berupa denda, karena telah melanggar peraturan perda,” tandasnya.

(DR)