Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H mengecam dan mengutuk keras penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber oleh orang tak dikenal, di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Minggu 13 Sepetember 2020.
“Atas nama Ketua Umum ICMI, saya mengutuk penusukan dengan senjata tajam untuk tujuan pembunuhan terencana & teror terbuka kepada Syeikh Ali Jaber, ulama yang sedang tabligh di depan umum. Mhn polisi & jasa segera proses hukum yang bersangkutan ke pengadilan dengan tuntutan sangsi paling maksimal, mati,” tulis Jimly di akun media sosialnya.
Jimly meminta pihak berwenang untuk segera memproses hukum pelaku dengan tuntutan pembunuhan berencana dan terorisme.
“Saya sarankan polisi & jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana & terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus,” pungkasnya. (*)