JAKARTA – Indonesia akan segera memasuki era baru teknologi telekomunikasi modern 5G. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G kepada PT Telkomsel.
“Pada tanggal 21 Mei 2021 kemarin, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Terbitnya SKLO untuk salah satu operator seluler ini menandai satu perkembangan signifikan (milestone) dalam upaya penggelaran teknologi 5G di Indonesia,” jelasnya dalam Konferensi Pers, Senin (24/5).
Menurut Menkominfo, penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada tanggal 19 s.d. 20 Mei 2021. Berdasarkan hasil ULO, PT Telkomsel dinyatakan “LAIK”. Menteri Johnny menjelaskan dalam tahapan ULO itu, Kementerian Kominfo melakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G.
“Penerbitan SKLO menandakan kesuksesan persiapan PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G, yang khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz, dengan lebar pita 30 MHz dalam rentang 2.300 MHz sampai dengan 2.330 MHz,” paparnya.
Tahapan ULO dan penerbitan SKLO ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).