JAKARTA – Komisi I DPR RI hari ini menyetujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru. Keputusan tersebut diambil setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya Hafidz kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Meutya juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui pemberhentian dengan hormat untuk Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono.
Yudo Margono telah menjabat sebagai Panglima TNI sejak 19 Desember 2022, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya,” tambah Meutya Hafid.
Sebelumnya, Jenderal Agus Subiyanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Dalam uji tersebut, dia memaparkan visi PRIMA, yang merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. (*/DR)