JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemeriksaan Sudin dijadwalkan pada Jumat (10/11), meskipun alasan pemanggilannya belum dijelaskan secara rinci.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (Anggota DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian SYL.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan cukup alat bukti untuk memulai tahap penyidikan.
Namun, dari tiga tersangka yang dipanggil untuk diperiksa, hanya Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan, yang memenuhi panggilan KPK. (*/DR)