Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 22 Bungkus Sabu-Sabu

IMG 20220917 103616
Dok. Koarmada 1

ACEH UTARA – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) 1 berhasil menggagalkan penyelundupan 22 bungkus narkkba jenis sabu-sabu di pantau Seunuddon Aceh Utara.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, melaksanakan Press Conference terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu oleh Lanal Lhokseumawe di pantai Seunuddon Aceh Utara bertempat di Mako Lanal Lhokseumawe, Jln. KKA Ds. Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (15/09/2022).

Dalam Press Conference Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, bahwa berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara.

Bacaan Lainnya

Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan. Dalam penyisiran tersebut Lanal Lhokseumawe berhasil menemukan 1 karung berwarna putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu

Kemudian dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keucik/kepala desa serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe. Setelah dilaksanakan pengecekan dan di timbang untuk berat total barang bukti Narkotika jenis sabu keseluruhan 23,98 kg.

Atas keberhasilan ini TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya Narkoba. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penemuan barbuk berupa narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I.

Sebagai bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak Hukum di Laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari / di / melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan.

“Perintah Pimpinan Komando atas agar Barbuk Narkotika Jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka,“ Pungkas Danlantamal I.

Hal tersebut sesuai Instruksi Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dan selaras dengan Perintah Harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang salah satunya

“Jaga Kepercayaan Negara dan Rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, Masyarakat, Bangsa dan Negara”.

Hadir dalam giat Press Conference tersebut Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, Asintel Danlantamal I Belawan Letkol Laut (P) Dafris, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III  Drs. Adamy, M.Pd., Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan) Muliadi SH., MH., BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli S.STP., M.Si. (*)