LPKP Ingatkan Wamen Bima Arya Untuk Tidak Cawe – Cawe di Pilkada Kota Bogor

Picsart 24 10 03 15 26 12 397
Dok. Direktur LPKP - Rahmatullah/Ist)

KOTA BOGOR – Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, menegaskan pentingnya pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang sesuai aturan.

Dimana kampanye ini akan diadakan hingga 23 November 2024, memberikan kesempatan bagi calon kepala daerah untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat.

Rahmatullah menyebutkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, sejumlah pihak tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye, seperti pejabat BUMN dan BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta perangkat desa.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan tersebut agar kampanye berlangsung jujur dan adil,” ujar Rahmatullah dalam keterangan, Kamis (7/11)

Dia juga memberikan catatan khusus kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dinana sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo, Bima Arya dikenal vokal mendukung Dedie A. Rachim dalam kontestasi Pilwalkot Bogor.

“Kami ingatkan, setelah dilantik sebagai Wamen, agar tidak ikut campur lagi dalam Pilwalkot Bogor,” kata Rahmatullah.

Walaupun, menurutnya, keikutsertaan pejabat dalam kampanye harus mengikuti prosedur izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Rahmatullah berharap Bawaslu dapat lebih aktif mengawasi pelaksanaan kampanye.

“Kita ingin memastikan tidak ada kecurangan yang bisa memengaruhi kualitas demokrasi serta kondusivitas Pilwalkot,” pungkasnya. (DR)