JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dengan tegas menggarisbawahi bahwa gugatan terkait hasil Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihaknya memiliki tujuan mendalam yang lebih besar daripada sekadar kemenangan politik.
Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata untuk meraih kemenangan pribadi, namun sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan demokrasi yang sehat bagi masa depan bangsa.
Menurut Mahfud, langkah tersebut adalah bagian dari usaha untuk merancang masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, bukan hanya terpaku pada hasil pemilu di hari ini.
“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi ‘beyond election,’ masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat,” tegaskan Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (21/3).
Mahfud juga menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu, melainkan untuk kebaikan bersama dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam konteks ini, pihaknya mendorong agar institusi demokrasi dapat terus berkembang secara positif dan memastikan bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama. (*/DR)