Mendikdasmen Dorong Guru PPPK Tak Hanya Untuk Sekolah Negeri

Mendikdasmen Dorong Guru PPPK Tak Hanya Untuk Sekolah Negeri
Dok. Mendikdasmen - Abdul Mu'ti)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar, Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Majelis Dikdasmen PNF Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Sabtu (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong pemerataan keunggulan sekolah swasta melalui sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan menempatkan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah swasta,.

Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa konsep sekolah unggul harus melampaui fokus akademik semata.

Bacaan Lainnya

“Sekolah unggul harus memiliki nilai strategis untuk membangun generasi berkualitas, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga moral dan spiritual,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa lebih dari 600.000 guru akan mengikuti program sertifikasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Selain itu, teknis pelaksanaan program Guru PPPK untuk memperkuat tenaga pengajar di sekolah swasta kini tengah menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem zonasi dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta perubahan dalam mekanisme pelaporan kinerja guru.

“Ke depan, guru tidak perlu lagi mengunggah laporan kinerja secara mandiri. Tugas tersebut akan dialihkan kepada kepala sekolah, sehingga guru dapat lebih fokus pada pengajaran, bimbingan konseling, dan kegiatan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.

Abdul Mu’ti juga menggarisbawahi tradisi Muhammadiyah dalam membangun sekolah unggul dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan pembaruan (tajdid).

Ia mengingatkan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menjadi pelopor dalam mengajarkan pelajaran umum di sekolah agama, serta pelajaran agama di sekolah umum.

“Sekolah Muhammadiyah harus terus berkembang dengan cara pandang yang luas. Akreditasi harus dipahami sebagai alat untuk meningkatkan mutu, sehingga sekolah dapat dinilai berdasarkan standar yang objektif,” pungkasnya. (DR)