JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan oleh perdebatan seputar selebgram transgender, Isa Zega, yang bernama asli Syahrul Isa.
Isa Zega menjadi sorotan setelah menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci dengan mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab syar’i.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muiz Ali, secara tegas mengecam tindakan tersebut. Ia menilai bahwa perilaku ini melanggar syariat Islam dan merupakan bentuk penyimpangan.
“Dalam istilah fikih, laki-laki yang berperilaku menyerupai perempuan disebut mukhannats, sedangkan perempuan yang menyerupai laki-laki disebut mutarajjilat,” ujar KH Muiz Ali dilansir dari MUIDigital, Ahad (23/11).
Menurutnya, perilaku menyerupai lawan jenis, baik secara fisik maupun karakter, menunjukkan ketidakmauan untuk menerima fitrah yang telah Allah tetapkan.
“Baik mukhannats maupun mutarajjilat termasuk perbuatan menyimpang karena mereka tidak menerima bentuk dan jenis aslinya sebagaimana yang Allah ciptakan,” tambahnya.
Pandangan Islam tentang Transgender
KH Muiz Ali menjelaskan bahwa dalam Islam, tindakan transgender dianggap sebagai penyimpangan yang membutuhkan perhatian serius, baik dari individu maupun masyarakat. Penyimpangan ini mencakup aspek fisik, perilaku, dan karakter.
Ia mengutip pandangan Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir Juz 5 halaman 343 yang menegaskan keharaman laki-laki berpakaian layaknya perempuan, dan sebaliknya.
“Jika dalam berpakaian saja diharamkan, maka meniru gerakan, suara, atau sikap lawan jenis termasuk perbuatan tercela,” jelasnya.
Oleh karena itu, KH Muiz Ali mengimbau agar setiap individu berusaha kembali pada fitrah yang telah Allah tetapkan.
“Bahkan bagi seseorang yang secara naluriah memiliki kecenderungan menyerupai lawan jenis, mereka tetap diwajibkan untuk memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Pentingnya Saling Menasihati
KH Muiz Ali juga mengingatkan umat Muslim untuk saling menasihati dan mendukung mereka yang mengalami kecenderungan tersebut agar tidak terjerumus lebih jauh.
“Kewajiban kita adalah menasihati dengan baik. Kita harus menyampaikan kepada mereka agar terus berusaha mengatasi kecenderungan tersebut dan memohon kepada Allah SWT agar tidak terlarut dalam perbuatan yang dilarang oleh agama,” tuturnya. (DR)