Headline Nasional | Omnibus Law Dinilai Bentuk Frustasi Pemerintah Atas Kemendegkan Ekonomi

JAKARTA – Banyaknya ditemukan pasal-pasal kontroversi yang berpotensi mendapat penolakan luas dari publik di dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (sebelumnya Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka) dinilai sebagai bentuk rasa frustasi pemerintah atas kemandegkan ekonomi yang terjadi lima tahun belakangan ini.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan draf RUU Cipta Kerja yang kini berada di tangan DPR untuk segera dibahas dinilai banyak pihak sebagai jalan pintas yang kurang pantas untuk mendatangkan investor yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kemendegkan ekonomi memang butuh terobosan, tetapi jika terobosan tersebut berpotensi merugikan rakyat kebanyakan dan mengabaikan kelestarian lingkungan hidup, geliat ekonomi bangsa ini tidak akan punya makna.

“Jika mencermati draf RUU ini, mengonfirmasi cara pandang pemerintah selama ini yang menganggap hak-hak pekerja dan ketentuan atau instrumen-instrumen lingkungan hidup menghambat investasi. Cara pandang seperti ini lebih mengarah ke bentuk rasa frustasi dari pada sebuah terobosan mendongkrak ekonomi karena mengabaikan hak pekerja dan lingkungan hidup yang merupakan bagian integral dari laju ekonomi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (18/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Fahira, jika DPR tidak tidak responsif mendengar keresahan rakyat dan tidak kritis atas pasal-pasal kontroversi dalam RUU Cipta Kerja ini maka dikhawatirkan gelombang protes akan membesar. Idealnya setelah RUU Cipta Kerja ini sampai di tangan DPR dan akan dibahas rakyat bisa tenang. Hal ini karena mandat pengawasan rakyat telah kepada wakilnya di DPR untuk memastikan lembaga yang mereka pilih ini tidak menggolkan undang-undang yang merugikan rakyat.