JAKARTA – Buntut dari kengototan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan menuai tanggapan Presiden Joko Widodo hingga eks Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Presiden Jokowi mengingatkan KPK untuk tidak membuat gaduh lantaran kengototan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” kata Jokowi saat ditemui awak media dalam kunjungan kerja ke Pasar Johor Baru, Jakarta, Rabu, (5/4).
Sementara itu terkait laporan Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK. Brigjen Endar melaporkan pimpinan dan Sekjen KPK atas pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kepada internal KPK.
“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit, Rabu 5 April 2023
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut pencopotan Brigjen Endar Priantoro merupakan arogansi Firli Bahuri. Pencopotan itu disebut tak punya dasar hukum. Novel mengatakan dalih KPK mengenai masa tugas yang berakhir per 31 Maret 2023 sebagai alasan yang mengada-ada.
“Memang surat tugas Endar Priantoro berakhir pada tanggal 31 Maret, tetapi Kapolri sudah mengeluarkan surat tugas baru pada tanggal 29 Maret. Jadi seharusnya tidak ada isu mengenai masa tugas,” kata Novel, Rabu, 5 April 2023. (*/DR)