Deky Ikwal Pratama : Sistem Pemerintahan Presidensial, Parlementer dan Semi Presidensial

Negara seperti Inggris, Jepang, Malaysia dan Singapura menganut sistem Parlementer dalam sistem pemerintahannya. Terdapat perbedaan besar juga antara sistem presidensial dan sistem parlementer antara lain; Kepala negara dipegang oleh salah satu baik Raja, Sultan, Kaisar atau Presiden tergantung Bentuk negara tersebut, Kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri atau Konselir, Ketua partai pemenang pemilu otomatis menjadi Perdana Menteri, Perdana Menteri menjadi formatur kabinet dan kedudukan Perdana Menteri tergantung kepercayaan parlemen. Perdana Menteri dan Menteri-Menteri bertanggung jawab kepada parlemen artinya parlemen dapat menjatuhkan Perdana Menteri dan Menteri-Menteri bila kehilangan kepercayaan dengan mengeluarkan “Mosi tidak percaya”.

Pengeluaran “Mosi tidak percaya” ini pernah kita dengar dalam aksi demonstrasi tepatnya ketua Badan eksekutif mahasiswa Universitas Indonesia yaitu Manik Marganamahendra ketika melakukan audiensi di gedung MPR. Hal tersebut adalah salah satu konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan untuk sistem parlementer. Namun dalam praktiknya jika terjadi konflik terus-menerus antara Perdana Menteri dan Parlementer maka Perdana Menteri dapat meminta kepala negara untuk membubarkan parlemen. Dalam suatu pengambilan keputusan Mosi tidak percaya harus memiliki suara terbanyak dan diatu dalam dua sistem yaitu; pertama adalah sistem biasa dimana dalam sistem ini dilihat hanya selisih meskipun selisihnya kecil diantara suara tersebut, sistem yang kedua adalah ditentukan artinya diambil 2/3 atau ¾ atau 50+1, tergantung sistem pemungutan negara tersebut.

Dari kedua sistem tersebut ternyata ada satu sistem lagi. Sistem tersebut biasa disebut dengan Semi presidensial. Dimana dalam sistem ini meskipun Presiden memegang kepala negara dan kepala pemerintahan namun dalam urusan pemerintahan berbagi dengan perdana menteri. Adapun demikian Presiden tetap memegang kekuasaan terbesar. Lalu tidak adanya Jabatan Wakil Presiden dan dalam urusan kenegaraan bila presiden tidak hadir maka menteri luar negri menggantikan Presiden. Itulah beberapa sistem pemerintahan dalam berbagai negara. Kita sebagai rakyat perlu mengetahui praktik sistem pemerintahan agar terlaksananya pemerintahan dengan baik atas pengawasan kita yang turut andil dalam berlangsungnya sistem tersebut.