
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di lingkungan TNI. Acara berlangsung di Ruang Pleno Utama, Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemajuan dan perlindungan HAM di kalangan TNI, dengan memperhatikan prinsip dan norma HAM dalam standar operasional TNI.
Panglima TNI menegaskan bahwa MoU ini bukan hanya simbol, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk kerjasama konkret yang dievaluasi setiap tiga tahun untuk memastikan efektivitasnya.
“Harapan kami, ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam perjanjian kerjasama yang konkret dan dievaluasi setiap tiga tahun,” ujar Jenderal Agus.
MoU ini mencakup pendidikan, pelatihan, penyuluhan, serta penelitian HAM, dan pertukaran informasi terbatas terkait pengaduan masyarakat.
Selain itu, kerjasama ini akan memasukkan materi HAM dalam kurikulum pendidikan sejak tahap awal rekrutmen TNI, seperti di Akademi Militer dan program pendidikan lain, untuk memastikan pemahaman mendalam mengenai prosedur yang harus diikuti agar tidak melanggar HAM.
Hadir dalam penandatanganan ini adalah para pejabat tinggi TNI, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, dan perwakilan Komnas HAM. Nota Kesepahaman ini diharapkan memperkuat komitmen kedua lembaga dalam menjaga dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !