Parah..! BPJS Kesehatan Nonaktifkan 55 Ribu Peserta PBI APBN Tanpa Pemberitahuan

Dok. Ilustrasi Kartu Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN/net)

KOTA BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti masalah penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor oleh Kementerian Sosial.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengkritik kebijakan ini, karena akan berdampak luar biasa terutama bagi warga tidak mampu.

“harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tutur Atang.

Bacaan Lainnya

Rapat sendiri dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas, dan aparatur Kelurahan.

Sekretaris Komisi IV, Devie P. Sultani mengungkapkan, dengan kebijakan penghapusan tersebut akan mengancaman terhadap pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu di Kota Bogor

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Devie juga menyoroti aduan masyarakat sulit mengakses layanan kesehatan di Puskesmas serta mendesak Dinsos untuk verifikasi data peserta yang dinonaktifkan.

Anggota Komisi IV, Sri Kusnaeni, mendorong BPJS Kesehatan agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada DPRD.

Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutup Sri.

Ketua Komisi IV, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan hasil rapat, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sosialisasi perubahan regulasi oleh BPJS Kota Bogor, dan percepatan reaktivasi peserta BPJS. Gus M menekankan,

“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan.” (*/DR)