JAKARTA – Perubahan signifikan terjadi pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Tahun ini, seluruh anggota Paskibraka perempuan diwajibkan untuk tidak mengenakan jilbab atau hijab, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya dikenal selalu mengenakan penutup aurat tersebut.
Kebijakan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan aturan sebelumnya yang memberikan kebebasan bagi anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Irwan Indra, Pembina Paskibraka Nasional 2021, menyatakan bahwa kewajiban melepas jilbab ini merupakan kebijakan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang kini bertanggung jawab atas Paskibraka 2024.
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan dikutip dari laman Republika.co.id, pada Rabu (14/8).
Irwan juga menyatakan keheranannya atas keputusan BPIP yang mewajibkan anggota Paskibraka perempuan untuk mencopot jilbab.
Informasi yang diperoleh Irwan menyebutkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, namun mereka semua diminta untuk melepasnya sesuai dengan aturan baru yang diberlakukan oleh BPIP.
Beberapa dari mereka bahkan sudah memakai jilbab sejak SD dan SMP, namun harus melepasnya demi mengikuti Paskibraka 2024.
Irwan juga menekankan bahwa Presiden Joko Widodo maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka, tidak terlibat dalam kebijakan ini.
Oleh karena itu, Irwan mendesak agar BPIP segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut. (DR)