
Bogor (Headlinebogor.com) – Gagalnya lelang proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, disayangkan Komisi C DPRD Kota Bogor. Komisi C juga akan segera memanggil pihak RSUD Kota Bogor untuk memberikan klarifikasi perihal proyek untuk kepentingan masyarakat itu.
Paket lelang pembangunan gedung rumah sakit blok 3 tahap dua senilai Rp72 miliar itu sudah menghilang dari situs resmi pelelangan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, eproc.kotabogor.go.id. Dalam pelelangan tersebut, PT Modern Widya Tehnical, PP Pracetak, PT Amarta Karya(Persero), PT Citra Prasasti Konsorindo, PT Global Daya Manunggal tercantum dalam lima teratas dari delapan perusahaan lainnya. Setelah melewati rangkaian seleksi, PT Amarta Karya menjadi perusahaan yang dikabarkan telah memenuhi persyaratan. Namun adanya dugaan keterlibatan orang dekat wali kota Bogor, ULP Kota Bogor menggagalkan perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatkan, jika dari sejumlah informasi dan pemberitaan media massa. Maka, gagal lelangnya pembangunan gedung RSUD tersebut, karena kepentingan segelintir pihak.
“Saya tidak mau tahu, siapa yang bermain dan memiliki kepentingan dalam proyek gedung RSUD ini. Yang jelas, pembangunan itu harus tetap dilaksanakan. Ini adalah untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak dan menampung pasien lebih banyak lagi kedepannya. Jadi, saya minta tidak main-main,” tekan Zaenul pada Selasa (1/8/2017) sore.
Zaenul menjelaskan, DPRD sudah memperjuangkan dengan sekuat tenaga agar anggaran sebesar Rp70 miliar lebih ini gol. Hal ini, dikarenakan banyaknya kasus warga yang selalu kekurangan ruangan saat akan rawat inap.
“Jadi, jika karena hanya kepentingan beberapa kubu saja yang ingin meraup keuntungan dari proyek ini, akhirnya jadi batal dibangun. Tentu saja hal itu menyakiti hati rakyat,” tambahnya.
Zaenul menuturkan, Komisi C akan memanggil Direksi RSUD Kota Bogor serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Bogor, untuk meminta klarifikasi atas gagalnya lelang RSUD, Rabu (2/8).
“Nanti akan diketahui, kenapa lelang ini gagal. Apa karena soal teknis, atau karena kepentingan segelintir pihak. Kalau sampai tidak jadi dibangun hal tersebut keterlaluan, karena kami memperjuangkan supaya anggaran 72 m itu dianggarkan di tahun ini. Kalau kondisinya seperti ini, sangat menyakiti hati rakyat,” tegasnya.
Seperti diketahui dari berbagai informasi, imbas gagalnya lelang gedung RSUD ini akibat kepentingan beberapa pihak, termasuk orang dekat penguasa di Kota Bogor ini. Imbasnya, terjadi rotasi pejabat di lingkup Pemkot Bogor pada 21 Juli 2017, dan kabarnya akibat dari gagal lelangnya proyek pembangunan gedung RSUD Kota Bogor Blok 3 tahap kedua yang bernilai Rp72,7 miliar.
Dari 44 pejabat eselon III, ada dua pejabat di RSUD Kota Bogor yang dimutasi.
Keduanya adalah Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kota Bogor Ana Ismawati dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Iman. Ana dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor sebagai kepala bidang pembudayaan olahraga. Sedangkan Iman dirotasi menjadi kepala bagian administrasi kerja sama rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Kabar lainnya, jika pejabat RSUD Kota Bogor termasuk yang dirotasi, karena ‘mendukung’ agat PT Amarta Karya (Persero) lolos sebagai perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan gedung RSUD Kota Bogor.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !