KOTA BOGOR – Dinas Sosial Kota Bogor memastikan anak di bawah umur yang terlantar adalah anak yang mengalami gangguan kejiwaan karena mengkonsumsi obat – obatan keras.
“Terkait anak dibawah umur yang terlantar adalah anak dengan disabilitas dan gangguan kejiwaan dikarenakan mengkonsumsi obat-obatan semacam leksotan dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Bogor Dodi Wahyudi saat di temui di ruangannya, Selasa (25/7)
Dimana sebelumnya, Dinas Sosial mengamankan orang tersebut dalam kondisi mabuk dan mengamuk melempari botol ke pengguna jalan, merusak toko sehingga mengancam keselamatan warga.
“Kemudian pria tersebut dibawa oleh anggota satpol PP kota Bogor dan dibawa ke dinas sosial. Sesampai di dinsos, kita rujuk lag ke RS Jiwa Marjuki Mahdi untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi,” ucap Dodi.
Dalam menjalani kegiatan, menurut Dodi, pihaknya masih terkendala armada pengangkutan operasional. Dimana saat ini pihaknya hanya memiliki 1 kendaraan roda empat yang tergolong tua dan sering mogok.
“Kendaraan operasional yang kita miliki adalah Izusu panther 2004 dan akhirnya tumbang juga karena usia. Kita masih menunggu kendaraan operasional yang baru . Pasalnya, kendaraan operasional ini sangat prioritas sekali untuk menjangkau ke seluruh kota Bogor,” ungkapnya.
Dengan banyaknya atensi permohonan dari warga terkait pelayanan PPKS untuk saat ini pihaknya masih belum maksimal.
“Pelayanan PPKS untuk saat ini terhenti dahulu sementara. Kita juga sudah melakukan pengajuan tetapi masih menunggu anggaran dari pemerintah,” tandasnya. (DR)