Perputaran Uang Judi Online Capai Rp900 Triliun, Pemainnya 8,8 Juta Orang

Perputaran Uang Judi Online Capai Rp900 Triliun, Pemainnya 8,8 Juta Orang
Dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) - Budi Gunawan)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp900 triliun.

Dimana, sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat sebagai pemain judi online, dengan mayoritas berasal dari kelompok menengah ke bawah.

“Perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers, Kamis (21/11)

Bacaan Lainnya

Yang mengejutkan, sekitar 80 ribu pemain judi online di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Selain itu, terdapat 97 ribu anggota TNI/Polri serta 1,9 juta pegawai swasta yang ikut bermain.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia, mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” tambah Budi.

Ia juga menyebutkan bahwa angka ini diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada langkah tegas untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online.

Menurutnya, Kementerian dan lembaga terkait, saat ini tengah berupaya melacak aliran dana, memblokir situs-situs judi, serta menangkap para bandar untuk mengurangi peredaran judi online.

Dalam psikologis, Budi menjelaskan, judi online memberikan sensasi sementara yang membuat pemain merasa senang dan bahagia ketika menang, namun kemenangan tersebut sebenarnya sudah diatur oleh operator.

Hal ini membuat pemain terus tergoda untuk menyetor uang lebih banyak, yang pada akhirnya akan berujung pada kekalahan.”Ketika deposit sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” jelas Budi. (DR)