JAKARTA – Kabar mengenai seseorang yang diduga bunuh diri karena tekanan utang pinjaman online (pinjol) sedang menjadi viral di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah melakukan penelusuran terkait korban yang dikabarkan bunuh diri.
“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang memposting informasi tersebut,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya hari Kamis (21/9).
Ade Safri menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran mereka, informasi tersebut berasal dari teman sepupu korban yang menyebutkan bahwa korban tinggal di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Ade Safri mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan saran kepada admin akun tersebut untuk menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian terdekat.
“Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya,” tambahnya. (*/DR)