JAKARTA – Polisi kini tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online yang menyeret beberapa pegawai kementerian tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Meskipun tidak memberikan rincian mengenai periode jabatan menteri yang dimaksud, Sandi menegaskan bahwa semua pihak yang berpotensi terkait sedang diperiksa secara menyeluruh.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman. Berbagai bukti sedang dikumpulkan dan pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa. Nanti, setelah ada perkembangan yang signifikan, kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” kata Sandi pada Selasa (5/11).
Selain memeriksa pihak yang diduga terlibat, penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online ini.
Sandi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk memberantas praktik-praktik ilegal, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden.
“Kami sedang mengumpulkan data mengenai siapa saja yang terlibat, siapa yang dapat menjadi saksi, bagaimana pola aliran asetnya, dan semua hal yang berkaitan. Kapolri sangat serius dalam menindaklanjuti program yang telah ditetapkan Presiden agar seluruh kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” jelasnya. (*/DR)