Polisi Tangkap Pentolan Kelompok Tawuran TOM di Bogor, Sita Sabu dan Senjata Tajam

Polisi Tangkap Pentolan Kelompok Tawuran TOM di Bogor, Sita Sabu dan Senjata Tajam
Dok. Tersangka Pengedar Sabu, Pentolan Kelompok Tawuran Tim Ogah Mundur (TOM) /DR)

KOTA BOGOR – Polisi berhasil menangkap pentolan kelompok tawuran bernama “Tim Ogah Mundur” (TOM) di Kota Bogor. Tersangka berinisial UK (29) ditahan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa tersangka UK kedapatan menyimpan sabu seberat 29,13 gram bruto. “Ada kasus yang ditangani Unit Narkoba, yaitu tersangka UK yang merupakan ketua kelompok tawuran TOM. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 29,13 gram bruto,” ujar Bismo kepada wartawan, Jumat (22/11).

Dalam penggeledahan di kontrakan tersangka, polisi juga menemukan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, klewang, samurai, dan pisau. Selain itu, turut ditemukan sebuah jaket antisenjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran.

Bacaan Lainnya

“Rompi ini terbuat dari lempengan baja di bagian punggung dan tangan dengan berat sekitar 5 kilogram. Jaket ini didapatkan tersangka melalui jual beli online dan digunakan untuk aksi tawuran kelompoknya,” jelas Bismo.

Bismo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang membahayakan keamanan masyarakat. “Tiap malam kami hadir di lapangan untuk memastikan keamanan masyarakat,” katanya.

Tersangka UK kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

“Kami akan terus melaksanakan pemberantasan aksi semacam ini karena kegiatan ini berkontribusi terhadap kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Bismo. (DR)