Polri Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Dok. Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut/net)

JAKARTA – Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Satgas ini terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, pada Jumat (13/9).

Menurutnya, Satgas ini akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana PON XXI. Kombes Erdi menegaskan, tim ini akan fokus pada dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung dan BPKP untuk memperkuat penyelidikan. Kombes Erdi mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ungkapnya.