JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan judi online berskala internasional yang melibatkan Warga Negara (WN) China.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program kerja Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, serta penyelundupan, sesuai dengan Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, dalam melaksanakan program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden,” ungkapnya pada Sabtu (2/11).
Sebagai wujud komitmen tersebut, Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Satgas ini telah menerima instruksi dari tingkat pusat hingga ke seluruh polda untuk menindaklanjuti segala bentuk aktivitas terkait judi online.
Irjen Asep juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024, Polri berhasil mengungkap kasus judi online pada situs slot 82-78 dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka ditangkap, di antaranya satu orang merupakan warga negara asing asal China.
“Kami telah mengungkap kasus judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah, dan menangkap tujuh orang tersangka, terdiri dari satu WNA dan enam WNI,” jelasnya. (*/DR)