BALI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali.
Sebuah laboratorium produksi hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali, dengan barang bukti senilai Rp 1,521 triliun. Operasi ini berpotensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/11).
Dalam penggerebekan, Polri mengamankan barang bukti 18 kg hashish dalam kemasan silver, 12,9 kg hashish dalam kemasan emas, 35.000 butir pil Happy Five,
Bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil narkoba dan ribuan batang hashish. Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Polri juga mengungkap penggunaan pods system yang dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair. Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi terkini.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” ujar Komjen Wahyu.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM, yang kini berstatus buronan. Produksi narkoba tersebut rencananya akan diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga ke pasar internasional.
Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun.
Selain itu, mereka juga dapat dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang jika terbukti melakukan pencucian hasil kejahatan. Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu. (*/DR)