JAKARTA – Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan paling dicari di Filipina, berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” ujar Krishna Murti, Rabu (4/9).
Alice Guo adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Filipina. Penyelidikan terhadap Guo dimulai pada Mei lalu setelah otoritas Filipina menggerebek sebuah kasino di kota Bamban.
Guo bersama 35 orang lainnya diduga terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.
Saat ini, Polri tengah bernegosiasi dengan pihak Filipina untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina.
“Diharapkan Filipina bersedia mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang hingga kini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” jelas Krishna Murti.
Gregor Haas, anggota kartel narkoba Meksiko, ditangkap di Filipina pada Mei 2024 berdasarkan Interpol Red Notice terkait kasus penyelundupan narkoba. Hingga kini, otoritas Filipina belum menyerahkan Haas kepada pemerintah Indonesia.
Diketahui, Alice Guo meninggalkan Filipina pada Juli 2024 setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban. Ia kemudian sempat bepergian ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Agustus 2024 dengan menggunakan paspor Filipina. (*/DR)