JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengungkapkan keprihatinan dan duka yang mendalam terkait dengan meningkatnya konflik di Gaza, yang sayangnya diiringi oleh bertambahnya jumlah wartawan dan staf media yang tewas.
Menurut laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023, sudah ada 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel terhadap Gaza.
Kematian wartawan dan pekerja media yang berusaha menyampaikan laporan tentang pembantaian warga sipil oleh tentara Israel disebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tak dapat dterima dengan akal sehat.
Hal ini bertentangan dengan prinsip dan semangat humanisme universal. Menurut hukum Humaniter Internasional, wartawan yang bekerja di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan seharusnya dilindungi dari serangan militer di daerah konflik.
PWI, organisasi profesi jurnalis tertua dan terbesar di Indonesia, mendesak semua pihak yang terlibat di Gaza untuk menahan diri dan melindungi wartawan yang melaporkan konflik tersebut. Wartawan memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran, dan mereka harus dilindungi dalam menjalankan tugas tersebut.
Selain itu, PWI juga mengimbau pimpinan media dan wartawan yang bertugas melaporkan konflik bersenjata di Gaza untuk mempersiapkan diri dengan matang. Langkah-langkah harus dipertimbangkan untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa di kalangan wartawan dan staf media.
Persatuan Wartawan Indonesia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban dalam tragedi ini. Semoga kekuatan diberikan kepada mereka untuk menghadapi cobaan ini. PWI terus mengawasi perkembangan situasi di Gaza dan akan terus mendukung upaya-upaya perdamaian demi kesejahteraan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat. (*/DR)