Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Admin 16 Situs Judi Online

Dok. Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus 2 orang, kakak adik berinisial WR dan IR yang menjadi admin judi online/DR)

KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus dua saudara, adik dan kakak berinisial WR dan IR yang berperan sebagai admin judi online.

Keduanya ditangkap di daerah Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor bersama barang bukti berupa handphone, komputer, buku rekening, kartu ATM, dan satu unit mobil.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa WR dibantu oleh adiknya, IR, dalam menjalankan aksinya.

Bacaan Lainnya

“Mereka memiliki 16 rekening yang digunakan untuk menampung transaksi judi online tersebut,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo dalam konferensi pers, Jumat (28/6)

Kombes Bismo menyebutkan bahwa kedua tersangka telah menjadi admin judi online sejak tahun 2023, mereka menargetkan para selebgram di wilayah Depok, Bogor, hingga Jakarta untuk mempromosikan judi online.

“Tersangka merekrut sekitar 70 selebgram dengan jumlah pengikut atau followers diatas mencapai 10 ribu orang,” jelas Kombes Bismo.

Menurutnya, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 5 juta per minggu dari situs judi online. Mereka juga mendapatkan potongan biaya dari para selebgram yang direkrut atau untuk mempromosikan judi online.

Selain itu, Bismo juga mengirim surat kepada Kominfo untuk memblokir 27 situs judi online yang terdaftar atau direkomendasikan oleh Polresta Bogor Kota.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (DR)